Google
Prof. Google M. Nuruddin


Senin, 09 Agustus 2010

Penerapan Sel Volta Dan Sel Electrolisis dalam kehidupan sehari-hari dan industri

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Banyak peristiwa dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan proses dari reaksi kimia.salah satunya adalah adalah reaksi kimia yang bisa menimbulkan energi listrik yang bisa memudahkan manusia dalam melkukan kegiatan.misalnya dalam industri pembuatan baterai, aki, dan lain-lain yang bisa mengantarkan arus listrik.serta hubungan elektrolisis terhadap kehidupan sehari-hari dan industri.
Reaksi kimia yang bisa menghantarkan listrik berhubungan sekali dengan sel elektrokimia, karena dalam sel elektrokimia terjadi reaksi antar ion anode dan ion katode yang bisa menghantarkan arus listrik. Dalam sel elektrokimia dibagi menjadi dua yaitu,sel volta dan sel elektrolisis.sel volta merupakan hasil dari reksi redoks spontan di ubah menjadi energi listrik. Sedangkan sel elektrolisis energi listrik digunakan untuk melangsungkan reaksi kimia tak spontan.
1.2 Rumusan masalah
1. Bagaimana penerapan sel volta pada aki dan baterai ?
2. Bagaimana proses kimia bereaksi dan menghasilkan energi listrik ?
3. Apa saja penerapan dan contoh penggunaan elektrolisis dalam industri ?
1.3 Tujuan dan Manfaat
Kita dapat mengetahui tentang proses reaksi kimia dalam menghasilkan energi listrik dan kegunaannya, Sehingga kita mengenal lebih dekat tentang aplikasi kimia nyata yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hri dan industri, serta menambah semangat kita untuk belajar kimia dan mengetaui bahan-bahan kimia pada baterai, aki ,pemurnian logam, serta penyepuhan.

BAB II
PEMBAHASAN
Penerapan Sel Volta Dan Sel Electrolisis
(disesuaikan dengan jumlah kelompok)
1. Penerapan Sel Volta pada aki
Aki atau accumulator merupakan sel volta yang tersusun atas elektroda Pb dan PbO, dalam larutan asam sulfat yang berfungsi sebagai elektrolit. Pada aki, sel disusun dalam beberapa pasang dan setiap pasang menghasilkan 2 Volt.
Aki umumnya kita temui memiliki potensial sebesar 6 Volt (kecil) sebagai sumber arus sepeda motor dan 12 V (besar) untuk mobil. Aki merupakan sel yang dapat diisi kembali, sehingga aki dapat dipergunakan secara terus menerus. Sehingga ada dua mekanisme reaksi yang terjadi. Reaksi penggunaan aki merupakan sel volta, dan reaksi pengisian menggunakan arus listrik dari luar seperti peristiwa elektrolisa. Mekanisme reaksi ditampilkan pada Bagan reaksi.

Reaksi penggunaan dan pengisian aki
2. Penerapan Sel Volta Pada Baterai
Baterai atau sel kering merupakan salah satu sel volta, yaitu sel yang menghasilkan arus listrik, berbeda dengan aki, batere tidak dapat diisi kembali.
Sehingga batere juga disebut dengan sel primer dan aki dikenal dengan sel sekunder.
Batere disusun oleh Seng sebagai anoda, dan grafit dalam elektrolit MnO2, NH4Cl dan air bertindak sebagai katoda. Reaksi yang terjadi pada sel kering adalah :

Sel bahan bakar merupakan bagian dari sel volta yang mirip dengan aki atau batere, dimana bahan bakarnya diisi secara terus menerus, sehingga dapat dipergunakan secara terus menerus juga.
Bahan baku dari sel bahan bakar adalah gas hidrogen dan oksigen, sel ini digunakan dalam pesawat ruang angkasa, reaksi yang terjadi pada sel bahan bakar adalah :

3. Baterai Nikel-Kadmium
Baterai Nikel-Kadmium merupakan baterai kering yang dapat di isi ulang.Reaksi sel yang terjadi sebagai berikut:
Anode : Cd + 2OH- Cd(OH)2 + 2e
Katode :NiO2 + 2H2 O + 2e Ni(OH)2 + Ni(OH)2 +
Cd + NiO2 + 2H2O Cd(OH)2 + Ni(OH)2
Hasil-hasil reaksi pada baterai nikel-kadmium merupakan zat padat yang melekat pada kedua elektrodenya.Pengisian dilakukan dengan membalik arah aliran electron pada kedua electrode.

4. Baterai Perak Oksida
Susunan baterai perak oksida yaitu Zn (sebagai anode), Ag2O (sebagai katode), dan pasta KOH sebagai elektrolit.reaksinya sebagai berikut:
Anode :Zn + 2OH- Zn(OH)2 + 2e
Katode :Ag2O + H2O + 2e 2Ag + 2OH-
Baterai perak oksida memiliki potensial sel sebesar 1,5 volt dan bertahan dalam waktu yang lama.Kegunaan baterai jenis ini adalah untuk arloji,kalkulator dan berbagai jenis peralatan elektrolit lainnya.
5. Sel Bahan Bakar
Sel bahan bakar merupakan selyang menggunakan bahan bakar campuran hydrogen dengan oksigen atau campuran gas alam dengan oksigen. Bahan bakar (pereaksi) dialirkan terus menerus. Gas oksigen dialirkan ke katode melalui suatu bahan berpori yang mengkatalis reaksi dan gas hydrogen dialirkan ke anode.
Anode :2H2 + 4OH- 4H2O + 4e
Katode :O2 + 2H2O + 4e 4OH- +
2H2 + O2 2H2O
Sel seperti ini biasa di gunakan untuk sumber listrik pada pesawat luar angkasa.
6. Proses dalam penyepuhan
Elektroplating atau penyepuhan merupakan proses pelapisan permukaan logam dengan logam lain. Misalnya tembaga dilapisi dengan emas dengan menggunakan elektrolit larutan emas (AuCl3).
Emas (anoda) : Au(s) → Au3+(aq) + 3e (oksidasi)
Tembaga (katoda) : Au3+(aq) + 3e → Au(s) (reduksi)
Dari persamaan reaksi tampak pada permukaan tembaga akan terjadi reaksi reduksi Au3+(aq) + 3e → Au(s). Dengan kata lain emas Au terbentuk pada permukaan tembaga dalam bentuk lapisan tipis. Ketebalan lapisan juga dapat diatur sesuai dangan lama proses reduksi. Semakin lama maka lapisan yang terbentuk semakin tebal.
7. Proses Sintesa
Sintesa atau pembuatan senyawa basa, cara elektrolisa merupakan teknik yang handal. Misalnya pada pembuatan logam dari garam yaitu K, Na dan Ba dari senyawa KOH, NaOH, Ba(OH)2, hasil samping dari proses ini adalah terbentuknya serta pada pembuatan gas H2, O2, dan Cl2. Seperti reaksi yang telah kita bahas. Dalam skala industri, pembuatan Cl2 dan NaOH dilakukan dengan elektrolisis larutan NaCl dengan reaksi sebagai berikut:

8. Proses pemurnian logam
Proses pemurnian logam juga mengandalkan proses elektrolisa. Proses pemurnian tembaga merupakan contoh yang menarik dan mudah dilaksanakan. Pemurnian ini menggunakan elektrolit yaitu CuSO4. Pada proses ini tembaga yang kotor dipergunakan sebagai anoda, dimana zat tersebut akan mengalami oksidasi, Cu(s) → Cu2+(aq) + 2e
Reaksi oksidasi ini akan melarutkan tembaga menjadi Cu2+. Dilain pihak pada katoda terjadi reaksi reduksi Cu2+ menjadi tembaga murni. Mula-mula Cu2+berasal dari CuSO4, dan secara terus menerus digantikan oleh Cu2+ yang berasal dari pelarutan tembaga kotor. Proses reaksi redoks dalam elektrolisis larutan CuSO4 adalah :

CuSO4(aq) → Cu2+(aq) + SO42Ͳ(aq)
Katoda: Cu2+(aq) + 2e → Cu(s)
Anoda : Cu(s) → Cu2+(aq) + 2e
Pengotor tembaga umumnya terdiri dari perak, emas, dan platina. Oleh karena E0 unsur Ag, Pt dan Au > dari E0 Cu, maka ketiga logam tidak larut dan tetap berada di anoda biasanya berupa lumpur. Demikian juga jika pengotor berupa Fe atau Zn, unsur ini dapat larut namun cukup sulit tereduksi dibandingkan Cu, sehingga tidak mengganggu proses reduksi Cu.

BAB III
PENUTUP
1.4 Kesimpulan
Eloctrokimia terbagi dalm dua bagian yaitu,pemanfaatan reaksi kimia (reaksi redoks) untuk menghasilkan listrik dan pemanfaatan arus listrik untuk melangsungkan reaksi kimia.
Pemanfaatan reaksi redoks untuk menghasilkan listrik dilakukan dalam perangkat yang disebut sel volta,sedangkan pemanfaatan arus listrik untuk melangsungkan reksi kimia dilakukan dengan sel elektrolisis.sel volta tersedia dalam berbagai jenis antara lain, aki, baterai, Baterai Nikel-Kadmium, Baterai Perak Oksida, Sel Bahan Bakar.Elektrolisis di aplikasikan dalam Proses dalam penyepuhan, Proses Sintesa, Proses pemurnian logam.
1.5 Saran
Pemanfaatan reaksi redoks dalam kehidupan sehari-hari dapat ditemukan di berbagai benda,oleh karena itu apabila kita jeli untuk mempelajarinya,maka akan memberi kita banyak manfaat,selain itu menambah pengetahuan kita.

DAFTAR PUSTAKA
purba,mechael.2006.kimia SMA Kelas XII.Jakarta:erlangga

Bahaya makanan yang mengandung zat melamin

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Melamin adalah basa organik dengan rumus kimia C3H6N6. Zat ini merupakan trimer dari cyanida. Bersama dengan formaldehyde melamin digunakan untuk memproduksi resin melamin, plastik yang sangat tahan panas, dan busa melamin, produk polimer pembersih. Melamin merupakan metabolit dari cyromazine, salah satu senyawa pestisida.
Melamin ditambahkan ke dalam susu untuk membuat ‘seolah-olah’ kadar protein dalam susu tinggi.
Hal ini biasa dilakukan pada hewan ruminant (sapi, kerbau, dan lainnya) untuk meningkatkan asupan nitrogen. Berbeda dengan hewan lainnya, hewan ruminant seperti sapi memperoleh asupan nitrogen dari proses fermentasi makanan bukan protein (makanan utama sapi adalah rumput-rumputan) oleh bakteri yang terdapat dalam sistem pencernaan. Nitrogen hasil fermentasi ini disebut sebagai non-protein nitrogen (NPN). Nah melamin ini dianggap bisa menjadi sumber non-protein nitrogen (NPN). Meskipun hal ini masih menjadi kotroversi.
Sayangnya, demi mendapat keuntungan lebih, hal ini juga dilakukan pada susu. Melamin ditambahkan sebagai aditive sumber NPN. Padahal jelas-jelas manusia berbeda dengan sapi dan ruminant lainnya. Sistem pencernaan manusia tidak memiliki bakteri yang dapat melakukan fermentasi seperti pada sapi. Alih-alih dapat meningkatkan asupan nitrogen, melamin malah menyebabkan keracunan seperti yang terjadi di China baru-baru ini.
Selain itu juga penambahan melamin di ‘atas kertas’ memang betul-betul dapat menaikkan kandungan protein. Analisa protein biasanya dilakukan dengan metode kjeldahl, mengukur jumlah nitrogen yang kemudian dikonversi menjadi jumlah protein dengan suatu tetapan standar. Saat dilakukan uji analisa kandungan protein, hasil menunjukkan kandungan nitrogen yang besar. Padahal sebenarnya angka tesebut diperoleh bukan hanya dari protein, namun juga melamin. Karena melamin ini memiliki gugus nitrogen, maka jumlah nitrogen yang terukur akan semakin bertambah dan otomatis akan membuat kandungan protein seolah-olah tinggi.

B. Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang masalah diatas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
“Apa bahaya mengkonsumsi makanan yang mengandung melamin dan bagaimana cara mendeteksinya?”
C. Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah :
1. Mengidentifikasi dan memberikan gambaran tentang bahaya mengkonsumsi makanan yang mengandung melamin.
2. Untuk mengetahui cara mendeteksi makanan yang mengandung melamin

BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A. DEFINISI MELAMIN
Melamin adalah bahan kimia berbasis organik dengan rumus kimia C3H6N6. Melamin merupakan trimer dari sianida. Melamin ini mengandung 66% nitrogen, dan sering digunakan untuk bahan campuran plastik dan pupuk. Karena mengandung banyak nitrogen, maka susu yang dicampur dengan Melamin akan menyebabkan seolah-olah kadar protein susu lebih banyak dari kandungan protein aslinya.
Saat diperkenalkan di Indonesia pada 1970-an, perlengkapan makan dari bahan melamin segera memikat konsumen. Ringan dan tak mudah pecah. Praktis dibawa piknik pula.
Namun, penelitian YLKI mengingatkan kita untuk lebih cermat dan bijak. Sebab, ada yang berharga murah tapi terbuat dari bahan yang membahayakan kesehatan.
Bagaimana tidak tergiur pada perlengkapan makan berbahan melamin kalau harganya sangat murah? Bayangkan, produk melamin dari segala jenis dan ukuran hanya dihargai Rp 10.000,- untuk 3-4 buah. Bahkan di sejumlah hypermarket dan pusat grosir ditawarkan kiloan dengan patokan sekitar Rp 25.000,-/kg. Sebaliknya, melamin lokal (bermerek Golden Dragon, Hoover, Onyx, Vanda) berupa sendok, gelas, cangkir, piring, pinggan sampai mangkuk besar kisaran harganya Rp 2.000,- — Rp 40.000,-.
Tak heran jika produk melamin murah itu makin mudah dijumpai dalam keseharian. Penjaja bakso, warung makan, sampai usaha jasa boga beranggaran rendah dengan senang hati mulai mengganti perangkat makan dari beling dan gelas dengan perlengkapan yang mengurangi risiko rugi karena pecah ini. Produsen makanan siap saji dari kacang kulit sampai biskuit bubur bayi pun menyertakan perlengkapan makan dari melamin murah itu dalam kemasan sebagai hadiah, pemikat calon pembeli.
Namun, uji produk melamin yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bekerja sama dengan jurusan Kimia FMIPA, Universitas Indonesia terhadap 10 jenis merek (empat lokal, enam impor) menunjukkan, tak semuanya memenuhi food grade. Artinya, ada di antara produk-produk tadi yang mengandung zat berbahaya atau beracun dan bisa berpindah ke makanan akibat proses pengolahan makanan. Misalnya, dipakai untuk menyimpan sayur panas

B. PENCETUS KANKER
Zat berbahaya itu formaldehid namanya. Dalam kadar tinggi bahan ini akan berdampak buruk bagi kesehatan.
Berdasarkan acuan kesehatan di Inggris, paparan maksimumnya 2 ppm atau 2 mg/l. Sedangkan Amerika Serikat (AS) menetapkan paparan maksimum untuk jangka panjang 1 ppm dan jangka pendek 2 ppm.
Penelitian laboratorium selama dua tahun oleh Chemical Industry Institute of Toxicology yang dimulal tahun 1979 menunjukkan, kontak dengan formaldehid menyebabkan kanker hidung pada tikus. Penelitian ini didukung oleh 36 perusahaan kimia di AS. Tahun 1987 Environmental Protection Agency (EPA) AS menggolongkan formaldehid sebagai zat yang mungkin memicu kanker.
Beberapa penelitian juga membuktikan, pekerja yang terpapar formaldehid berisiko terserang kanker lebih besar beberapa kali, apalagi jika berlangsung terus-menerus. AS kemudian secara tegas menyatakan, formaldehid sebagai pencetus kanker bagi manusia. Uap formaldehid memicu radang pada mata (perih), hidung, saluran pernapasan atas, batuk, bronkitis, pneumonia, dan asma.
Kulit yang terpapar formaldehid akan perih dan kemerahan seperti terbakar. Bila air yang terkontaminasi formaldehid terhirup atau tertelan akan menyebabkan sakit mendalam, luka bernanah, dan pembusukan pada selaput lendir tubuh (misalnya pada pipi bagian dalam dan bibir). Gejala keracunan dapat ditandai dengan muntah-muntah, pusing, dan hilang kesadaran. Kematian bisa terjadi bila formaldehid terminum sampai kadar 30 mg/l.

C. ASAL FORMALDEHID
Untuk mengetahui asal muasal formaldehid, mari kita tengok ke belakang ketika pada 1907 ahli kimia Belgia, Leo Hendrik Baekeland, menemukan plastik buatan (sintetis) pertama yang disebut bakelite. Inilah cikal bakal melamin yang awalnya digunakan sebagai bahan dasar pesawat telepon generasi pertama.
Kemudian senyawa ini dikembangkan dan diterapkan untuk industri perlengkapan rumah tangga, termasuk perangkat makan.
Pada 1930 - 1940-an, perusahaan-perusahaan di AS macam Cyanamid, Ciba, dan Henkel mengembangkan senyawa ini untuk industri tekstil sebagai bahan pengisi dan perekat. Keunggulannya berupa kejernihan, stabil terhadap panas, cahaya, bahan kimia, goresan, bahkan api !
Faktor inilah yang membuat melamin formaldehid makin luas digunakan pada tahun-tahun awal pasca-Perang Dunia 11. Antara lain digunakan pada industri kayu lapis untuk memperkuat dan mempercantik produk-produknya.
Jadi, memang dari sananya formaldehid sudah nebeng di melamin. Menurut Bambang Ariwahjoedi, pengajar pada FMIPA ITB, melamin merupakan persenyawaan (polimerisasi) kimia antara monomer formaldehid dan monomer fenol. Bila kedua senyawa bergabung, sifat racun formaldehid akan hilang karena terlebur menjadi satu senyawa, yaitu melamin.
Formaldehid dalam senyawa melamin dapat muncul kembali karena depolimerisasi. Akibat proses ini, formaldehid terlepas menjadi monomer yang bersifat racun. Pemicunya bisa berupa paparan panas, sinar ultraviolet, gesekan, dan tergerusnya permukaan melamin hingga partikel formaldehid terlepas.
Meski tahan di rentang suhu 120 derajat celcius sampai 30 derajat C di bawah nol, tapi karena menyerap panas, melamin tak tahan dipapar panas terlalu tinggi. Apalagi terpapar dalam jangka waktu lama. Oleh sebab itu melamin tak bisa digunakan dalam microwave.
Persoalan lain, dalam persenyawaan yang kurang sempurna dapat terjadi residu. Sisa formaldehid dan fenol yang tak bersenyawa itu akan terjebak dalam materi melamin. Formaldehid yang terjebak inilah yang bisa mengancam kesehatan bila masuk ke tubuh manusia.
Dari uji produk melamin, melamin lokal dan impor dari Cina mempunyai senyawa berbeda. Melamin lokal terbuat dari melamin asli, sementara yang impor terbuat dari bahan bukan melamin, salah satunya urea formaldehid. Kedua senyawa ini dibentuk oleh reaksi polimerisasi yang menghasilkan fenol.
Senyawa melamin dan urea berasal dan hasil reaksi formaldehid dengan senyawa amino yang mengandung kelompok senyawa NH2. Susunan kimianya sangat berbeda. Melamin punya struktur rantai lingkaran sehingga lebih stabil. Ikatan kimia urea formaldehid berupa rantai lurus, makanya pelepasan formaldehid lebih mudah. Urea formaldehid hanya tahan sampai suhu 62 derajat celcius hingga lebih mudah pecah atau berubah bentuk pada perlakuan suhu ekstrem. Urea yang dipanaskan akan menghasilkan formaldehid yang kadar pencemarnya tergantung pada seberapa kuat ikatan bahannya serta tingkat proses yang dijalankan produsen.

D. JENIS MAKANAN YANG MENGANDUNG MELAMIN
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan perintah penarikan 28 jenis produk makanan. Hal ini dilakukan untuk mengamankan produk yang berkaitan dengan kasus ditambahkannya melamin pada susu formula untuk bayi di China.
Berikut 28 Produk yang dilarang beredar :
1. Jinwel Yougoo Susu Fermentasi Rasa Jeruk
2. Jinwel Yougoo Aneka Buah
4. Guozhen susu bubuk full cream
7. Oreo Stick Wafer
8. Oreo Stick Wafer (disebut dua kali, karena ukuran berbeda)
9. Oreo Cokelat Sandwich Cookies
10. M&M’s Kembang Gula Cokelat Susu
12. Snicker’s (biskuit-nougat lapis cokelat)
13. Dove Choc Kembang Gula Cokelat
16. Natural Choice Yoghurt Flavoured Ice Bar

E. BAHAYA ZAT MELAMIN
Melamin mempunyai LD50 >3000 mg/kg berdasar data percobaan terhadap tikus. Melamin dapat membuat iritasi bila terhisap dan bila kontak dengan mata atau kulit. Melamin juga dapat mengakibatkan kerusakan pada reproduksi, kandung kemih, dan batu ginjal. Juga dapat menyebabkan kanker.
Ini adalah bukti nyata bahwa yang namanya sintetis buatan manusia pasti suatu saat ada kesalahannya. ASI jauh lebih baik dari susu formula. Ini yang harus di ingat oleh para ibu. Jadi apabila tidak dalam kondisi darurat (misal: ASI tidak keluar) sebaiknya ASI menjadi pilihan utama bagi bayi

BAB III
PENYAJIAN DATA, ANALISIS DAN
PEMECAHAN MASALAH

A. ANALISA KANDUNGAN BAHAN BERBAHAYA PADA MELAMIN
1. Analisa Kandungan logam Berat Pb, Cd dan Cr pada Melamin
Bahan atau pereaksi :
- Asam nitrat (HNO3) pa.
- Air suling (aquades).
Peralatan :
- Neraca analitik;
- Cawan platina/cawan porselin;
- Tanur;
- Pemanas/kompor;
- Gelas piala;
- Labu ukur 50 ml;
- Corong/kertas saring;
- Atomic Absorption Spectrofotometer (AAS).
Cara Kerja :
a. Timbang 1 gram contoh yang sudah dipotong-potong;
b. Masukkan ke dalam cawan platina;
c. Panaskan dengan api kecil kemudian dengan api langsung;
d. Masukkan ke dalam tanur pada suhu ± 500 °C sampai menjadi abu hampir putih;
e. Tambahkan HNO3 tetes demi tetes (0,5 ml – 3 ml) sambil dipanaskan untuk melarutkan residu;
f. Saring, tampung filtrat pada labu ukur 50 ml kemudian tambahkan air suling sampai tanda garis dan kocok;
g. Buat larutan blanko dengan cara:
- campur 5 ml air suling dengan 3 ml HNO3 p.a, panaskan;
- saring, tampung filtrat pada labu ukur 50 ml.
h. Hitung standar konsentrasi contoh dengan membandingkan konsentrasi absorbans standar pada kurva kalibrasi pada contoh Atomic Absoption Spectrophotometer (AAS).
i. Lakukan pengujian duplo.

2. Analisa Kandungan Logam Mercury Hg pada Melamine
Bahan atau pereaksi :
- Asam nitrat (HNO3) pa.;
- Air suling (aquades);
Peralatan :
- Neraca analitik;
- Vessel;
- Microwave digester;
- Corong;
- Corong/kertas saring;
- Atomic Absorption Spectrofometer (AAS).
Cara Kerja :
a. Timbang 1 gram contoh yang sudah dipotong-potong;
b. Masukkan ke dalam vessel tempat contoh uji pada microwave digester;
c. Tambahkan HNO3 tetes demi tetes (0,5 ml – 3 ml);
d. Tutup dan kencangkan serta pasang pembatas untuk tekanan tinggi;
e. Hidupkan alat (microwave digester) dan komputer, sesuaikan temperatur dan tekanan untuk melamin sesuai dengan kondisi operasi;
f. Saring, tampung filtrat pada labu ukur 50 ml kemudian tambahkan air suling sampai tanda garis dan kocok;
g. Buat larutan blanko dengan cara :
- campur 5 ml air suling dengan 3 ml HNO3 p.a, panaskan;
- saring, tampung filtrat pada labu ukur 50 ml.
h. Hitung standar konsentrasi contoh dengan membandingkan konsentrasi absorbans standar pada kurva kalibrasi pada contoh Atomic Absoption Spectrophotometer (AAS).
i. Lakukan pengujian duplo.

B. PENGUJIAN KADAR FORMALHEID PADA MELAMIN
Untuk menguji kadar formaldehid pada beberapa produk berbahan melamin, YLKI melakukan dengan beberapa cara.
Pertama, uji rebus. Produk melamin direbus dalam 2 l air selama 30 menit dalam panci tertutup berlubang kecil untuk menghindari tekanan. Ini untuk memperbandingkan dengan kebiasaan konsumen menggunakan wadah itu bagi air mendidih, misalnya menyeduh teh, kopi, atau sebagai wadah bakso kuah dan sup panas yang biasa disantap selama 15 - 30 menit. Juga untuk menguji penggunaan berulang dengan air mendidih.
Kedua, uji kadar formaldehid dengan Pharmacopoeia Standard (Baku Mutu Farmakop). Hasilnya, seperti yang terungkap dalam Warta Konsumen, September 2004, enam merek melamin impor Cina ternyata berkadar formaldehid tinggi, 4,76 - 9,22 mg/l. Sementara merek lokal (Onyx, Golden Dragon, Vanda, Hoover) berkadar kurang dan 0,05 mg/l.
Dari pengujian pula, YLKI mewanti-wanti untuk hati-hati dengan melamin impor dari Cina yang mencantumkan label aman.
Misalnya, pada mug bertutup merek W Melamin CH 13 tercantum label heat safe. Saat diuji di laboratorium, hasilnya ternyata bertolak belakang.
Hal semacam ini bisa menyesatkan konsumen yang mempunyai bayi dan biasa menyucihamakan wadah makanan bayi dengan cara direbus. Maunya aman, tapi justru berbahaya. Kandungan formaldehid dari mug yang direbus 30 menit ini sangat tinggi (8,82 mg/l).
Agar tak waswas, kita bisa melakukan uji sederhana untuk memastikan apakah perangkat makan melamin kita asli atau tak memenuhi food grade.
Pertama, uji bakar sederhana. Bakarlah ujung melamin dengan lilin selama 20 detik. Jika tercium gas formaldehid yang menyengat, berarti tidak memenuhi food grade. Pada melamin asli hanya tampak gosong tanpa bau formaldehid.
Kedua, uji rebus selama 30 menit sampai satu jam. Melamin palsu (dalam hal ini impor dari Cina) akan berubah bentuk, meliuk, bahkan rapuh dan mencair. Uap rebusannya pun menyebabkan mata perih, batuk, dan mual.
Walau sekilas sama, secara fisik kita bisa membedakan melamin asli dan palsu. Melamin asli lebih tebal dan berat dibandingkan dengan melamin palsu yang lebih terkesan sebagai plastik. Bila sesama melamin asli dibenturkan, bunyi yang terdengar akan lebih “tebal” dibandingkan dengan pembenturan antarmelamin palsu. Permukaan melamin asli lebih licin dan berkilau, sedangkan yang palsu mudah ternoda oleh pangan berwarna (misalnya, teh atau kopi) hingga warnanya lebih gelap. Walau lama-kelamaan akan kusam juga, melamin asli lebih stabil ketimbang yang palsu.
Dengan perlakuan dan perawatan benar, perlengkapan makan melamin bisa layak digunakan 6 - 10 tahun. “Ini laporan dari salah satu konsumen,” tutur Dedi Cahyadi, asisten manajer Research and Development Onyx Design yang mulai berproduksi sejak 1988.
Agar perlengkapan melamin awet, cucilah segera setelah dipakai. Tak masalah apakah menggunakan pembersih sabun cair atau sabun colek. Yang penting, jangan digosok kasar. Gunakan spons halus dan hindari penggunaan sabut kelapa, abu gosok, apalagi bahan penggosok dari logam yang mulai ditawarkan di pasaran.

C. MENGIDENTIFIKASI PERALATAN MAKANAN
Perhatikan permukaannya. Bila mulai banyak ternoda, berubah warna karena pengaruh atau minuman makanan macam teh, kopi, makanan asam yang lebih mudah terserap, juga bila mulai kusam dan tergores-gores, sebaiknya pensiunkan saja. Selain mempertimbangkan keamanan bagi kesehatan, tentu tak elok lagi dipandang. Selera makan mungkin ikut berkurang. Bekas peralatan makan kita ini masih bisa dimanfaatkan sebagai tatakan pot, misalnya.

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan
Kandungan protein yang tinggi memang biasa dijadikan parameter untuk menentukan kualitas susu. Sehingga bila di atas kertas suatu produk susu mempunyai jumlah protein yang besar, dapat dikatakan ia mempunyai kualitas yang baik. Maka produsen-pun berusaha agar produknya memiliki kandungan protein yang tinggi.
Itulah alasan mengapa melamin ditambahkan ke dalam susu untuk membuat ‘seolah-olah’ kadar protein dalam susu tinggi.
B. Saran
Bagi konsumen, penambahan melamin ke dalam produk susu tentu sangat merugikan, namun ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengidentifikasi adanya produk melamin pada susu :
1. Uji rebus
2. Uji kadar formaldehid dengan Pharmacopoeia Standard

DAFTAR PUSTAKA
Dewan Redaksi Hamparan Dunia Ilmu. 2008. Bahaya Melamin Pada Anak-anak. Jakarta : Tiara Pustaka.
Prawirahartono, Slamet. 2008. Cara Mengidentifikasi Makanan Mengandung Melamin. Jakarta : Bumi Aksara.

wawasan nusantara indonesia

KATA PEGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat tuhan yang maha kuasa karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehigga kami melaksanakan tugas makalah PPKN dengan lancar.
Makalah ini hanya sebagai pendamping dari mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dan tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada “Hasan Basri”, selaku Dosen pengajar PPKN dan pembimbing kami dalam mengrejakan pembuatan makalah ini dengan baik.

Seperti kata pepatah kuno mengatakan bahwa “Tak ada gading yang tak retak” Untuk itu kami selaku pembahas mengharap dengan hormat, Saran dan kritik dari para pembaca guna menyaempurnakan pembahasan selanjutnya guna meningkatkan prestasi.




Penyususun,

(………………….)


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 1
1.3 Tujuan 1
BAB II KAJIAN PUSTAKA
2.1 Pengertian 2
2.2 Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara 3
2.3 Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia 4
2.4 Perwujudan Wawasan Nusantara 5
2.5 Otonomi Daerah 5
BAB III PENUTUP 8


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
• Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
• Aspek Sosial Budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing - masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
• Aspek Kesejarahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan wawasan nasional Indonesia yang diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
I.2 Rumusan Masalah.
Di dalam makalah ini yang berjudul “Wawasan Nusantara” mempunyai beberapa rumusan masalah yaitu:
1. Pengertian dari wawasan nusantara sebagai geopolitik indonesia.
2. Hakekat dari wawasan nusantara sebagai geopolitik indonesia
3. Latar belakang konsepsi dari wawasan nusantara sebagai geopolitik indonesia.
1.3 Tujuan
Makalah wawasan nusantara ini mempunyai beberapa tujuan yaitu:
1.Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Kewarganegaraan.
2.Untuk mengetahui latar belakang filosofis dari wawasan nusantara.
3.Untuk mengetahui hakekat/makna dari wawasan nusantara.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Pengertian
a. Pengertian Dan Hakekat wawasan nusantara Sebagai geopolitik indonesia
Kata wawasan berarti pandangan, tinjauan, penglihatan atau tanggap inderawi, sedangkan istilah nusantara dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau indonesia yang terletak di antara samudera pasifik dan samudera Indonesia serta di antara benua Asia dan benua Australia. Untuk membina dan menyelenggarakan kehidupan nasional, bangsa Indonesia merumuskan suatu landasan visional yang dapat membangkitkan kesadaran untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang menjadi cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya. Landasan visional ini dikenal dengan istilah wawasan kebangsaaan atau wawasan nasional dan diberi nama wawasan nusantara.
Menurut landasan visional wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia, yang diberi pengertian sebagai cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Dari pengertian wawasan nusantara diatas, jelaslah bahwa wawasan nusantara sebagai geopolitik dan landasan visional bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan perwujudan ideologi pancasila. Wawasan nusantara mengarahkan visi bangsa Indonesia untuk mewujudkan kesatuan dan keserasian dalam berbagai bidang kehidupan nasional : bidang ideology, politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan.

b. Kedudukan Wawasan Nusantara
1.Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2.UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara berkedudukan sebagai landasan konstitusional Wawasan nusantara sebagai visi nasional berkedudukan sebagai landasan visional.
3.Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
4GBHN atau RPJM sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijakan dasar nasional berkedudukan sebagai landasan operasional.

2.2 Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah sebagai berikut :
a.Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu :
Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah-pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.Keadaan tersebut tidak mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi :
Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.
Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.UU mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia
Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

b.Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh .
Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim
Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)
Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
Wilayah subur dan dapat dihuni
Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa.

2.3 Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan Nasional dengan penekanan bahwa wilayah Negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau di seantero khatulistiwa. Sedangkan wawasan nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah.
Wawasan nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan TAP. MPR No. IV Tahun 1973. penetapan ini merupakan tahapan Akhir perkembangan konsepsi Negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957.
Jelaslah di sini bahwa wawasan nusantara adalah pengejawantahkan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara RI. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wawasan nusantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat dalam koridor wawasan nusantara.

2.4 Perwujudan Wawasan Nusantara
Konsepsi wawasan nusantara dituangkan dalam perUUan yaitu ketetapan MPR tentang GBHN, akan tetapi ketetapan MPR sekarang sudah dicabut sehingga sebagai dasar yaitu Pasal 25 A UUD 1945,yag berbunyi : Negara Kesatuan RI adalah sebuah negara kepulauan yang bercirikan Nusantara dengan wilayah dan batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan UU.
UU yang mengatur hal tersebut adalah UU No 6 tahun 1996 tentang Perairan Indonesia
Cara pandang bangsa Indonesia dalam wawasan nusantara mecakup :
1. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politk, meliputi masalah-masalah: kewilayahan nasional, persatuan dan kesatuan bangsa, kesatuan falsafah dan ideologi negara, kesatuan hukum yang mengabdi kepentingan nasional
2. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi,meliputi masalah-masalah : kepemilikan bersama kekayaan efektif maupun potensial, pemeretaan hasil pemanfaatan kekayaan wilayah nusantara, keserasian dan keseimbangan tingkat pengembangan ekonomi
3. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya, meliputi masalah-masalah : pemerataan, keseimbangan, dan persamaan dalam kemajuan masyarakat; mempersatukan corak ragam budaya yang ada sebagai kekayaan nasional budaya bangsa
4. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan, meliputi masalah-masalah : persamaan hak dan kewajiban bagi setiap waraga negara dalam membela negara; ancaman terhadap satu pulau atau daerah merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa

2.5 Otonomi daerah
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan yang dimaksud dengan daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
tonomi di Indonesia
Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu:
• Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; dan
• Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan.
Dikaitkan dengan dua nilai dasar tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian sebagian kekuasaan dan kewenangan tersebut. Adapun titik berat pelaksanaan otonomi daerah adalah pada Daerah Tingkat II (Dati II) dengan beberapa dasar pertimbangan:
Dimensi Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga resiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim;
Dimensi Administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif;
Dati II adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.
Atas dasar itulah, prinsip otonomi yang dianut adalah:
Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah;
Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; dan
Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju
Aturan Perundang-undangan
Beberapa aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah:
• Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah
• Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
• Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
• Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
• Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Untuk itulah, mengapa Wawasan Nusantara perlu. Ini karena Wawasan Nusantara mempunyai fungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain fungsi, Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu . kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.
Maka peran aktif generasi muda dalam menegmbangakan wawasan nusantara sangat begitu penting untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di indonesia dan menumbuhkan kesaaran untuk mempertahankan keutuhan negara kesatuan Refublik Indonesia.

BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, I. Mardiyono. 1983. Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam
Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Alam. Surabaya
Usaha Nasional.
Sumarsono, S, et.al. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama.

Sabtu, 31 Oktober 2009

SIKLUS SEL

Sabtu, 10 Oktober 2009

Sel(Ukuran,Bentuk,Pembelahan)

Sejarah Sel

a. Sel Pertama kali ditemukan oleh Aristoteles (384 – 322 SM).
Dia menyatakan bahwa semua makhluk hidup tersusun dari suatu benda hidup atau unit struktural yang mempengaruhi kehidupan suatu organisme. Pada saat ini belum dikenal kata “sel” dari unit structural tersebut.

b. Robert Hooke (1665 M)
Dialah orang yang pertama kali yang menamakan unit structural tersebut sebagai “sel”.

c. Beberapa investigator dari tahun 1665 s/d 1831 yang mempelajari sel, tak satupun yang dapat menyimpulkan bahwa benda hidup tersebut tersusun dari unit atau sel yang serupa.

d. Pada tahun 1938 – 1939 M, dua orang ahli biologis yaitu M.J.Schleiden (ahli tanaman) dan Theodore Schwann (ahli binatang) mendefinisikan secara jelas tentang sel. Menurut mereka sel adalah unit struktural dan unit fungsional dari organisme hidup.

Senin, 13 Juli 2009

HADIST TENTANG MEMBAYAR FIDYAH SEBAB MENINGGALKAN KEWAJIBAN

HADIST TENTANG MEMBAYAR FIDYAH
SEBAB MENINGGALKAN KEWAJIBAN

Dosen Pembimbing :
Imam Syafi’i, S.Ag, M.Pd
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr.Wb

Alhamdulillah segala puji syukur senantiasa kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan kerahmatan bagi kami semua berupa pendidikan yang bisa membentuk kepribadian kami sehingga bisa menjadi muslim yang sesungguhnya.
Shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad saw yang senantiasa menjadi rahmatan lil alamin, yang mengangkis kita dari alam kedoliman menuju alam yang penuh nur ilahi.
Setelah kami mengumpulkan data-data yang terdapat dibeberapa literatur, alhamdulillah kami dapat menyelesaikan tugas akhir ini yang telah diberikan oleh dosen kami ini yakni bapak Imam Syafi’i, S Ag., M.Pd. walaupun sangat sulit bagi kami untuk mencernanya. Kami harap kepada dosen pembimbing untuk memaklumi segala kekurangan yang ada dalam makalah ini, karena kesalahan memang milik manusia, sedangkan kesempurnaan hanyalah milik Allah. Dikarenakan nomer absen kami lebih dari 40, jadi saya memilih materi ini berdasarkan hati kami, dan ketepatan sekali kami memilih materi hukum fidyah bagi orang yang telah lalai akan kewajibannya.
Saran dan kritik selalu kami harapkan dari para pembaca sekalian untuk lebih memperbaiki kekurangan yang ada dalam makalah ini.

Template by : kendhin x-template.blogspot.com