Google
Prof. Google M. Nuruddin


Sabtu, 31 Oktober 2009

SIKLUS SEL

Sabtu, 10 Oktober 2009

Sel(Ukuran,Bentuk,Pembelahan)

Sejarah Sel

a. Sel Pertama kali ditemukan oleh Aristoteles (384 – 322 SM).
Dia menyatakan bahwa semua makhluk hidup tersusun dari suatu benda hidup atau unit struktural yang mempengaruhi kehidupan suatu organisme. Pada saat ini belum dikenal kata “sel” dari unit structural tersebut.

b. Robert Hooke (1665 M)
Dialah orang yang pertama kali yang menamakan unit structural tersebut sebagai “sel”.

c. Beberapa investigator dari tahun 1665 s/d 1831 yang mempelajari sel, tak satupun yang dapat menyimpulkan bahwa benda hidup tersebut tersusun dari unit atau sel yang serupa.

d. Pada tahun 1938 – 1939 M, dua orang ahli biologis yaitu M.J.Schleiden (ahli tanaman) dan Theodore Schwann (ahli binatang) mendefinisikan secara jelas tentang sel. Menurut mereka sel adalah unit struktural dan unit fungsional dari organisme hidup.

Senin, 13 Juli 2009

HADIST TENTANG MEMBAYAR FIDYAH SEBAB MENINGGALKAN KEWAJIBAN

HADIST TENTANG MEMBAYAR FIDYAH
SEBAB MENINGGALKAN KEWAJIBAN

Dosen Pembimbing :
Imam Syafi’i, S.Ag, M.Pd
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr.Wb

Alhamdulillah segala puji syukur senantiasa kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan kerahmatan bagi kami semua berupa pendidikan yang bisa membentuk kepribadian kami sehingga bisa menjadi muslim yang sesungguhnya.
Shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad saw yang senantiasa menjadi rahmatan lil alamin, yang mengangkis kita dari alam kedoliman menuju alam yang penuh nur ilahi.
Setelah kami mengumpulkan data-data yang terdapat dibeberapa literatur, alhamdulillah kami dapat menyelesaikan tugas akhir ini yang telah diberikan oleh dosen kami ini yakni bapak Imam Syafi’i, S Ag., M.Pd. walaupun sangat sulit bagi kami untuk mencernanya. Kami harap kepada dosen pembimbing untuk memaklumi segala kekurangan yang ada dalam makalah ini, karena kesalahan memang milik manusia, sedangkan kesempurnaan hanyalah milik Allah. Dikarenakan nomer absen kami lebih dari 40, jadi saya memilih materi ini berdasarkan hati kami, dan ketepatan sekali kami memilih materi hukum fidyah bagi orang yang telah lalai akan kewajibannya.
Saran dan kritik selalu kami harapkan dari para pembaca sekalian untuk lebih memperbaiki kekurangan yang ada dalam makalah ini.

welcome to nur-nurud Blog's....

Template by : kendhin x-template.blogspot.com